Jelang Pelantikan Bupati Seluma, Pemkab Diundang Pemprov Bengkulu

Senin 27 Jan 2025 - 21:41 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA: Meski 2024 Tembus Rp2,2 Miliar, Target Pajak Seluma Tahun Ini Tetap Rp1,8 Miliar, Ini Penjelasan Bapenda

BACA JUGA:Distan Rejang Lebong Usulkan 110 Alsintan ke Kementerian Pertanian

Putusan ini mengacu pada berita acara hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi II DPR pada Rabu 22 Januari 2025 di Jakarta. 

RDP ini jug dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Dalam RDP tersebut, disepakati pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar di Istana Negara Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025. Pengecualian diberlakukan terhadap Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu memutuskan tanggal pelantikan kepala daerah yang daerah pemilihannya masih dalam sengketa di MK, kemungkinan akan digelar setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap. 

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri: Membangun Daerah Diperlukan Sinergitas

BACA JUGA:Selama Libur, Dinas Dukcapil Rejang Lebong Tetap Buka Pelayanan

Komisi II DPR juga meminta agar Mendagri, Tito mengusulkan Presiden Prabowo untuk merevisi Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang pelantikan kepala daerah.

Saat dikonfirmasi, Kabag Prokopim Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Andri Hadianto mengatakan bahwa sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma siap menghadapi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk jika dilakukan percepatan pada 6 Februari mendatang.

"Hasil RDP saat ini menjadi pedoman sementara kami sampai menunggu surat resmi pelantikannya, sejauh ini insyaallah persiapannya sudah dilakukan. Rencananya tanggal 30 Januari mendatang juga ada zoom dari Kemendagri terkait teknis pelantikan,"singkat Andri.

Kategori :