Ditanya lebih lanjut terkait pernyataan wali siswa ke mana sisa dana PIP yang diklaim tak diterima, Dalimin belum bisa menjelaskan secara jelas.
Sebagai gambaran, dana PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah putus sekolah.
Penerima dapat melakukan pengecekan langsung penyaluran dana PIP di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Sedangkan untuk penarikan dana PIP, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi KTP orang tua dan Buku tabungan (rekening Simpel).
Penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan, BRI untuk peserta didik SD dan SMP. BNI untuk peserta didik SMA dan SMK. Serta BSI, untuk penerima wilayah Provinsi Aceh.