BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memastikan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025/2030.
Terbaru kabar yang didapatkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan serentak pada tanggal 6 Februari mendatang langsung dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Artinya, secepatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bakal segera direvisi secepatnya oleh presiden.
Kabar terbaru jadwal pelantikan ini, juga dibenarkan langsung oleh Kabag Protokoler Unsur Pimpinan Setda Kaur, Dedi Kuswanto, SE.
BACA JUGA:6 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah Ditolak
"Hasil koordinasi kita terakhir, untuk jadwal pelantikan itu dipercepat serentak tanggal 6 Februari," ujarnya.
Untuk serah terima jabatan kemungkinan besar bakal dilakukan tanggal 7 Februari setelah pelantikan langsung oleh Presiden selesai dilakukan.
Serah terima jabatan rencananya bakal dilakukan di Kantor Bupati Kaur.
"Kalau tidak ada perubahan, paling cepat kita serahkan terima jabatan tanggal 7 Februari," sampai Dedi.
BACA JUGA:Proses KBM di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Disdikbud Mukomuko
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaur Ir Hiftario Syafutra, M.Si sesuai dengan hasil koordinasi bahwa pelantikan akan di percepat tanggal 6 Februari.
Artinya Pemkab Kaur saat ini, akan mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan serah terima jabatan yang akan dilaksanakan di Kantor Bupati Kaur.
"Kita sudah siapkan rowndon untuk acara penyambutan. Kemungkinan tanggal 7 Februari kalau tidak ada perubahan," imbuhnya.