20 Pegawai DPRD Kaur Dipanggil Kejari Terkait Perjalanan Dinas

Selasa 21 Jan 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - 20 pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kabupaten Kaur telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Mereka diminta keterangan terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2023 yang menimbulkan kerugian negara dengan estimasi Rp 4-5 miliar.

Proses pemanggilan orang-orang yang terlibat langsung dalam penyaluran dana perjalanan dinas ini masih akan terus berjalan.

Tidak menutup kemungkinan juga untuk pengembangan nanti anggota DPRD yang menjabat di tahun itu bakalan ikutan di panggil untuk pengembangan.

BACA JUGA:1.065 Peserta Terdaftar Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, 67 Orang Tak Submit Dinyatakan Gugur

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Ilegal Tidak Dihentikan, Hutan Mukomuko Tinggal Nama

"Untuk saat ini, susah ada sekitar 20 orang pegawai Setwan Kaur yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Termasuk juga dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) di tahun itu," kata kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH.

Disebutkan Bobbi, untuk saat ini hasil pemeriksaan yang mereka lakukan masih bersifat cukup rahasia karena masih dalam tahapan penyelidikan.

Dalam proses ini, mereka belum bisa menyampaikan banyak hal, lantaran nanti ditakutkan adanya intervensi sehingga menghalangi jalannya penyelidikan.

"Sekarang masih dalam tahapan Lidik, sehingga masih cukup rahasia. Namun apapun progresnya nanti kedepan tentu akan kita berikan kabar," ujar Bobbi.

BACA JUGA:Bendahara dan PPTK TP PKK Lebong 2019 Diperiksa Jaksa, Pastikan Ketua Segera Menyusul

BACA JUGA:Oknum Guru SD Bengkulu Utara Ditangkap Kasus Asusila pada Murid, Sempat Buron 4 Bulan

Mengenai hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobbi menjelaskan, kalau itu sudah keluar sejak tahun 2024 yang lalu.

Akan tetapi hasil penghitungan dari BPK tersebut, tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan yang tengah mereka lakukan.

Karena pertama kali, Kejari Kaur mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kaur ini dari salah satu laporan yang mereka terima.

Kategori :