“Di sana memang ada usulan wali murid yang memang tidak kami ketahui, karena proses sosialisasi di ruang rapat setelah selesai, saya tinggalkan untuk menyelesaikan masalah yang lain.
Nah di sana wali murid melakukan musyawarah di dalam paguyuban, mungkin hasilnya seperti itu,” ungkap Lia Anggraini.
Kalau dari pihak sekolah tidak ada melakukan pungutan liar, atau meminta untuk merehab musala dan lapangan sekolah.
“Jadi terkait pungutan liar di SMP Negeri 19 Kota Bengkulu itu tidak ada pungutan apapun,” tutup Lia Anggraini.
Kategori :