Pejabat Pemkab Bengkulu Tengah Diminta Segera Sampaikan LHKPN ke KPK

Senin 20 Jan 2025 - 21:53 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Welldo menerangkan penyampaian LHKPN ini merupakan hal yang wajib dilaporkan oleh pejabat setiap tahunnya. Jadi tak ada alasan apabila masih ada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN. Apalagi ini sudah diatur dalam peraturan KPK, sehingga harus dilaksanakan.

“Pelaporan LHKPN ini merupakan kegiatan wajib setiap tahunnya. Jadi sudah seharusnya dilaporkan tanpa diingatkan lagi. Makanya kita berharap para pejabat untuk segera menyampaikan laporan,” tandas Welldo.

Kategori :