Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tegangan Tinggi

Minggu 19 Jan 2025 - 22:22 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Sejak berdirinya tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) pada 2019 lalu, warga Dusun Jalur Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja selalui "diteror" oleh saluran listrik tengangan tinggi tersebut. Berikut laporan khusus minggu ini. 

Selasa pagi 7 Januari 2025, puluhan emak emak turut berkumpul di rumah Rohma.

Saat itu juga tengah menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan survei dan klarifikasi mengenai dugaan adanya dampak dari SUTT tersebut.

Diungkapkan Rohma yang tinggal tepat di bawah jaringan transmisi SUTT. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya adanya SUTT.

Bahkan saat proses ganti rugi sebelumnya ia sempat bertanya apakah SUTT tersebut aman atau tidak, namun saat itu petugas dari PT TLB menyampaikan bahwa SUTT tidak berbahaya dan aman.

BACA JUGA:Pencairan TPP dan ADD Tambahan untuk 32 Desa di Seluma, Tunggu DPA Rampung

BACA JUGA:PLN Tais Sebut Tidak Ada Tunggakan Listrik Selama 2024, Salah Satu Faktornya Pelanggan Beralih ke Pra Bayar

"Saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT, saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya, kenyataannya malah sebaliknya,”sampai Rohmi.

Diakuinya bahwa ia sudah sejak tahun 1980 tinggal di daerah tersebut, namun semenjak berdirinya tower SUTT pada tahun 2019, ia mulai merasakan dampak. Mulai dari badan dan kepala terasa sakit, alat elektronik rusak, hingga anggota keluarga yang tersentrum secara tiba tiba. Padahal saat itu sedang tidak melakukan aktivitas apapu di dalam rumah.

"Apalagi kalau ada petir buk, entah bagaimana lagi kami takutnya karena dihantui rasa was was tersambar,"sampai Rohma.

Keluhan lainnya, dugaan dampak dari adanya SUTT tersebut, warga tidak bisa mendengar suara azan dari Masjid Al-Muhajirin Desa Padang Kuas.

BACA JUGA:Masyarakat Minta Kejari Lebong Segera Tuntaskan Penyelidikan Pasar Ajai Siang

BACA JUGA:Tak Kunjung Ditangkap, Aktor Kebun Sawit Ilegal di Hutan Mukomuko Makin Meresahkan

Hal ini disampaikan warga setempat, Pessi Nopriani. Pessi menjelaskan, bahwa kerusakan alat pengeras suara di Masjid Al-Muhajirin akibat terkena radiasi Listrik yang diduga kuat berasal dari SUTT tersebut.

“Saat ini kami umat Islam tidak bisa mendengar lagi suara azan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,” sampai Pessi.

Kategori :