Kalau memang masih sangat berperan dalam setiap OPD,tentu mesti kita dorong.
BACA JUGA:Suzuki Indonesia Wujudkan Kontribusi Setahun Terakhir Lewat Kolaborasi Aktif
Kita juga berhadap agar OPD dan mensingkronisasi dengan Permendagri mengenai kaitan nasib tenaga honorer untuk kedepannya,"sampai Yupan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos mengaku saat ini jika memang belum ada fraksi lainnya yang setuju untuk mengusulkan pembuatan pansus, maka tidak masalah.
Karena anggota DPRD Seluma itu sendiri bisa mengusut dugaan honorer siluman lantaran adanya fungsi pengawasan, baik anggaran maupun kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma.
Jika memang sudah mendapatkan data dan pengaduan yang valid, maka anggota DPRD Seluma bisa turun untuk menelusuri dan menindak tanpa harus membuat pansus.
BACA JUGA:Penuh Semangat, Satgas Yonif 144/JY Ikut Dampingi Perjusami SMPN 1 Tanah Merah
"Jika memang tidak ada fraksi lain yang mengusulkan, sebenarnya DPRD Seluma tetap bisa mengusut dugaan honorer siluman. Kalau ada info valid maka akan kita tindaklanjuti," terang Waka I.
Informasi mengenai honorer siluman ini bermula dari penelusuran RB terhadap informasi dugaan honorer siluman di salah satu OPD lingkungan Pemkab Seluma.
Ada 2 nama yang diduga menjadi siluman ini yakni BM dan DV, karena disaat jam kerja tidak muncul, namun saat pembayaran gaji namanya selalu ada meski diketahui sudah berbulan bulan tidak aktif lagi.
Namun saat ini isu honorer siluman mulai mengembang, karena seiring dengan berjalannya seleksi PPPK, ternyata ditemukan banyak dugaan honorer yang belum genap 2 tahun bekerja, namun sudah berhasil lolos menjadi PPPK tahap I.