Maret, Titik Nol Pembangunan PPN Pasar Lama Dilakukan!

Sabtu 18 Jan 2025 - 09:49 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kabar terbaru, pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Lama bulan Maret akan dilakukan titik nol. 

Bulan Februari nanti, proses tender akan dilakukan artinya paling lambat bulan Maret nanti progres tender akan segera dilakukan. 

Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman ST, 

"Informasi dari Kadis DKP Provinsi, Februari mulai  tender dan mulan Maret itu sudah tender dan titik nol," ucap Misralman. 

Disebutkannya, saat ini warga yang terdampak pembangunan pelabuhan sudah mulai meninggalkan lokasi. Beberapa rumah di kawasan pembangunan pelabuhan pun saat ini tampak sudah koson hanya tinggal bangunan semi permanen. 

BACA JUGA:92 Randis yang Dikumpulkan BKD Mukomuko Belum Ada Kepastian Kapan Akan Dilelang

BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Direlokasi Bulan Ini

"Kalau warga yang terdampak pembangunan, sudah mulai meninggalkan rumahnya," ungkap Misralman. 

Sebagai informasi, di tahun 2025 ini rencananya pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan akan terlaksana. Tidak tanggung-tanggung, proyek besar ini bakal menelan anggaran Rp 104 miliar, namun untuk tahap pertama pembangunan hanya akan mengucurkan dana Rp 39 miliar. 

Pembangunan proyek Mega ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu yang memang sudah di wacanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Sementara untuk pihak Kabupaten hanya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan. 

Terkait dengan pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah menyiapkan lahan 5 hektar yang memang menjadi tanah Pemkab Kaur namun selama ini di bangun oleh bangunan semi permanen oleh warga.

BACA JUGA:Tahun Depan Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kaur Selatan Dimulai

BACA JUGA:Muncul Lagi Permintaan Ukur Ulang Lahan Warga Kaur, Tahap Penilaian Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Terhambat

Total ada sebanyak 31 warga disana yang akan direlokasi karena mendirikan bangunan, Pemkab Kaur sendiri tidak akan memberikan kompensasi atau ganti rugi. Namun untuk pemindahan barang tetap akan di bantu oleh Pemkab Kaur. 

 Sebelum pergantian tahun nanti semua warga yang mendirikan bangunan disana akan direlokasi. Karena pembangunan tidak dapat dilakukan sebelum, bangunan disana di hilangkan terlebih dahulu. Kabar baiknya adalah, semua orang akan terdampak pembangunan mendukung dan akan segera pindah. (cil)

Kategori :