KORANRB.ID - Bupati Kabupaten Kepahiang Hidayatullah Sjahid berharap kepada bupati terpilih, memperhatikan pengangkatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Satpol PP menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di masanya, pengangkatan PPPK baru menyentuh tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian saja.
Itu pun dengan kondisi dalam 2 tahun terakhir, Kabupaten Kepahiang tak lagi mendapat kuota pengangkatan PPPK maupun CPNS.
"Ya, kan kasihan juga ada yang sudah 20 tahunan petugas Damkar dan Satpol PP yang tak diangkat-angkat," kata bupati.
BACA JUGA:Audit 16 OPD di Lebong Tuntas, Hasil Tunggu LHP
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Uang Mainan Beraksi, Perhiasan Pedagang Inpres Raib
Ia tak menampik kondisi di atas, lantaran kondisi belanja pegawai Pemkab Kepahiang sudah di atas 40 persen.
Padahal di TA 2024 lalu, Satpol PP jadi salah satu dari sedikit OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang sebelumnya telah siap dalam hal pengusulan.
Imbasnya 180 honorer Satpol PP dan Damkar yang terdata, tak kunjung diangkat menjadi ASN.
Padahal tak sedikit para honorer yang sudah mengabdi sampai belasan tahun.
Malah ada yang sudah menjadi honorer hingga 25 tahun, atau sejak Kabupaten Kepahiang masih menginduk kepada Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Jadwal Pleno Penetapan Bupati/Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Tunggu Sidang Dismisal
BACA JUGA:Indonesia Catat Surplus Perdagangan 2024 Sebesar USD 31,04 Miliar
"Aturannya kan belanja pegawai hanya 30 persen, sedangkan kita 40 persen. Mudah-mudahan bupati terpilih nanti bisa memperjuangkan honorer Damkar dan Satpol PP jadi PPPK," kata bupati.
Untuk mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024, masing-masing daerah mesti telah menyelesaikan terlebih dahulu peta jabatan berdasarkan PermenPAN Nomor 11 tahun 2024.