BINTUHAN, KORANRB.ID - Dugaan pelanggaran yang dilakukan tambak-tambak di Kabupaten Kaur masih terus didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kaur.
Meskipun belum ada tindakan langsung, dalam waktu dekat ini tim dari Satreskrim Polres Kaur bakal melakukan pemeriksaan terkait dengan dokumen perizinan tambak udang di Kabupaten Kaur.
Hal ini disampaikan oleh, Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th
"Kita belum bergerak sekarang, belum ada waktu.
BACA JUGA:Jaksa Pastikan Tersangka Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Berjemaah
Namun dalam waktu dekat ini, pasti akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai izin tambak udang di Kabupaten Kaur ini," ungkap Kasat Reskrim.
Disebutkannya, sampai dengan saat ini belum ada laporan langsung terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur.
Akan tetapi, jika melihat dari pantauan yang terjadi di lapangan mau tidak mau Polres Kaur harus masuk dan melihat langsung mengenai permasalahan tambak udang tersebut.
Sebab ditakutkan, permasalahan ini bakal memicu potensi konflik di kalangan masyarakat.
Apalagi, fakta di lapangan sudah cukup banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan khususnya mengeluh akibat limbah tambak udang.
"Permasalahan ini besar, jika didiamkan bisa memicu potensi konflik di kalangan masyarakat," ujarnya.
Dirinya juga masih menunggu petunjuk langsung dari Kapolres Kaur, mengenai dugaan pelanggaran tambak udang tersebut.
Sebelumnya permasalahan mengenai tambak udang ini telah di beritahukan kepada Kapolres Kaur, selanjutnya tinggal menunggu sprint dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan kedepannya.