Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si. Juga harus menunda proses pengadaan barang dan jasa di instansinya.
BACA JUGA:Ini Solusi dari Pemkab Rejang Lebong untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Punya Warna yang Mencolok! Berikut 5 Burung Ibis Tercantik
Meskipun untuk anggaran DAK perikanan yang akan diterima cukup besar tahun ini. Ketimbang akan beresiko sebab SEB itu jelas meminta penundaan.
Tentu resiko bagi daerah jika masih tetap saja menjalankan program jika belum dipastikan anggaran yang dijanjikan tersedia atau tidak.
"Semua kegiatan yang sumber anggaran dari DAK kita tunda dulu sebelum ada kepastian dari pemerintah pusat. Baik kegiatan fisik maupun non fisik,"sampainya.
Ditambahkan Eddy tentu OPD pengampuh kegiatan dana transferan pusat berharap segera diberikan kepastian dari tindak lanjut penundaan kegiatan tersebut. Sebab untuk menjalankan program akan membutuhkan waktu. Serta beberapa proses untuk dilaksanakan, sehingga tidak terjadi keterlambatan.
BACA JUGA:Komitmen Berantas Geng Motor, Polresta Bengkulu Akan Lakukan Pendataan
BACA JUGA:Tidak Sanggup Kembalikan KN Rp804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Minta Maaf, Pasrah Tanah Disita
“Kami berharap segera ada kepastian kapan anggaran yang dijanjikan bisa digunakan,”tandasnya.