3. Selama pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, peserta debat dan tim pemenangan tidak membuat kegaduhan.
4. Selama debat berlangsung handphone/alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.
5. Apabila tim pasangan calon melanggar ketentuan pada angka 1 sampai angka 4, maka moderator berhak memberikan peringatan dan/atau mengeluarkan dari arena debat publik.
Kategori :
Terkait
Selasa 19 Nov 2024 - 21:38 WIB
Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang
Senin 18 Nov 2024 - 09:36 WIB
Malam Ini, Debat Pamungkas Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
Kamis 07 Nov 2024 - 16:49 WIB
KPU Kepahiang Tetap Jalankan 2 Kali Debat Publik Pilkada 2024 Tersisa, Lokasi?
Rabu 06 Nov 2024 - 23:16 WIB
Debat Pilkada, Jalan Sudirman Ditutup, Ini Jalan Alternatif ke Gedung Pemuda Kota Manna
Selasa 05 Nov 2024 - 12:15 WIB
Jadwal Debat Publik Perdana Pilkada 2024 Kepahiang, Ini Tatib yang Wajib Ditaati Pendukung Paslon
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 16:19 WIB
Tragis! Karyawan Barbershop Asal Seluma Tewas Ditusuk, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi
Kamis 13 Mar 2025 - 23:22 WIB
Korban Tersengat Listrik Masih Dirawat di RSUD Kepahiang
Kamis 13 Mar 2025 - 22:34 WIB
Evakuasi Bencana Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Turunkan Alat Berat
Jumat 14 Mar 2025 - 05:33 WIB
Bantu Rakyat, BPD HIPMI Bengkulu dan Pemprov Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis 2025
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Terkini
Jumat 14 Mar 2025 - 14:46 WIB
Direktur RSUD Lebong Akan Perpanjang Kontrak Dokter Spesialis
Jumat 14 Mar 2025 - 13:28 WIB
Evakuasi Truk Masuk Jurang Selesai, Arus Lalu Lintas Liku 9 Kembali Normal
Jumat 14 Mar 2025 - 13:00 WIB
Ramah Lingkungan! Berikut 5 Fakta Unik Kenaf, Tumbuhan Sumber Serat
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Jumat 14 Mar 2025 - 12:00 WIB