Sedangkan untuk Listrik pascabayar adalah sistem pembayaran listrik konvensional di mana pengguna menggunakan listrik terlebih dahulu, dan pembayaran dilakukan di akhir bulan berdasarkan jumlah kWh yang telah digunakan.
Yang memiliki ke unggulan pengguna tidak perlu repot membeli pulsa listrik setiap saat. Penggunaan listrik dapat terus dilakukan tanpa khawatir kehabisan pulsa di tengah jalan.
Sistem ini cocok bagi pelanggan dengan kebutuhan listrik besar dan konstan, seperti bisnis atau pabrik, karena mereka dapat menggunakan listrik tanpa harus khawatir tentang pulsa.
BACA JUGA: Spesialis Curanmor hingga 40 LP, 4 Tertangkap, 3 Buron
Dalam listrik pascabayar, pengguna tidak perlu khawatir kehabisan listrik mendadak karena pembayaran dilakukan di akhir bulan.
Penggunaan listrik bisa lebih stabil tanpa harus melakukan perencanaan yang ketat.
Hal ini berguna bagi mereka yang memiliki kebutuhan listrik yang besar dan konstan.
Biaya pemasangan listrik pascabayar biasanya lebih murah dibandingkan dengan prabayar, karena tidak perlu membeli token atau alat meter khusus.
BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Terdakwa Perkara Perpajakan Divonis 6 Bulan, Denda Rp372 Juta
Adapun untuk kekurang pengguna listrik pascabayar akan dikenai denda jika terlambat membayar tagihan.
Jika keterlambatan berlangsung lama, listrik bisa diputus sementara sampai tagihan dibayar.
Selain itu peengguna pascabayar mungkin sulit untuk memantau penggunaan listrik secara real-time, sehingga berisiko menggunakan listrik berlebihan tanpa disadari.
Penggunaan listrik pascabayar juga memerlukan pencatatan meter listrik oleh petugas PLN setiap bulan.
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Puguk Padero Pelimpahan Tahap II, Tetap Ditahan di Sel Polres Lebong
Hal ini bisa mengganggu privasi pengguna.
Karena pembayaran dilakukan di akhir, pengguna mungkin merasa kewalahan ketika tagihan datang dengan jumlah besar, terutama jika mereka tidak bijak dalam pemakaian.