Adapun besaran dana desa tambahan ini mencapai 25 persen dari pagu ADD/DD.
Dengan kriteria desa yang ingin mendapatkan alokasi dana tambahan diantaranya adalah, Indeks Membangun Desa (IDM) yang di dalamnya mencakup capaian, realisasi dan serapan dari dana desa yang dikucurkan.
Untuk besaran dana desa tambahan, bisa berbeda.
Termasuk penetapan desa mana saja yang mendapatkan, semua ditentukan pemerintah pusat.
Kategori :
Terkait
Jumat 07 Feb 2025 - 14:57 WIB
Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah
Kamis 06 Feb 2025 - 12:08 WIB
2 Tersangka Korupsi dana desa Suro Bali dilimpahkan ke Kejari Kepahiang
Senin 03 Feb 2025 - 22:49 WIB
Dilantik 20 Februari 2025, Pemkab Kepahiang Sambut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Minggu 02 Feb 2025 - 23:05 WIB
4.000 Blanko E-KTP Tersedia, Layanan Kependudukan di MPP Terganggu
Sabtu 01 Feb 2025 - 10:57 WIB
Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mundur Lagi, Ini Penjelasan Sekda Kepahiang
Terpopuler
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 14:57 WIB
Pengembalian Kerugian Negara Korupsi Dana Desa Suro Bali Kepahiang Masih Nol Rupiah
Jumat 07 Feb 2025 - 06:00 WIB
Bagaimana Gurun Pasir Bisa Terbentuk? Berikut 5 Penjelasannya
Jumat 07 Feb 2025 - 10:12 WIB
Bukan Karena Manis! Berikut 2 Fakta Semut Mengigit Manusia
Jumat 07 Feb 2025 - 09:48 WIB
Ayah dan Anak di Lebong Keroyok Tetangga, Anak Ditahan Ayah jadi Buronan
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 23:50 WIB
Tagih Utang Rp200 Ribu, 2 Warga Bengkulu Selatan Dikeroyok, Polisi Ringkus 6 Mahasiswa
Jumat 07 Feb 2025 - 23:48 WIB
Sempat Hilang, ODGJ Rusak Mobnas Diamankan Satpol PP Mukomuko
Jumat 07 Feb 2025 - 23:46 WIB
Murman Hadirkan 2 Ahli Meringankan, Ulas Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Masuk Perdata atau Pidana
Jumat 07 Feb 2025 - 23:39 WIB
Januari 2025, Dukcapil Kota Bengkulu Cetak 69.949 KIA, Tahun Ini Target Sasar 117.005 Anak
Jumat 07 Feb 2025 - 23:38 WIB