“Apakah dibutuhkan perbaruan sesuai dengan ketua umum yang menjabatg nantinya, itu akan kita sesuaikan dengan regulasi di KPU. Namun tidak ada perubahan dukungan bagi kabupaten kota yang sudah menerima dukungan di Provinsi Bengkulu,” pungkas Juhaili.
BACA JUGA:Rp3 Miliar Dana BUMDes Diarahkan Dikelola Koperasi Unit Desa
BACA JUGA:OPD Sibuk HUT RI, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menuturkan jika terkait Partai Golkar tersebut akan terjadi sekala nasional.
Sehingga KPU Bengkulu Utara akan menyesuaikan dengan langkah yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI secara berjenjang.
“Terkait rekomendasi tersebut, kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait langkah yang akan diambil pada saat tahapan pendaftaran nantinya,” pungkas Santoso.