Markup Dana Kegiatan PIID-PEL hingga Rp 323 Juta, ASN Bengkulu Selatan Ditahan

DIGIRING : Tersangka kasus korupsi proyek Desa Ss (46) digiring ke sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan. FOTO: RIO/RB --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan