Markup Dana Kegiatan PIID-PEL hingga Rp 323 Juta, ASN Bengkulu Selatan Ditahan
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 02 Nov 2023 - 11:20
DIGIRING : Tersangka kasus korupsi proyek Desa Ss (46) digiring ke sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan. FOTO: RIO/RB --