Kermin Dituntut 15 Tahun Denda Rp1 Miliar, PH Sebut Terlalu Tinggi, Ini Alasannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 14 Mar 2024 - 23:29
DITUNTUT: Terdakwa Kermin Si’in, Diki dan Sutrisno saat menjalani sidang dengan agenda tuntutan JPU Kejati Bengkulu di PN Bengkulu, kemarin Kamis, 14 Maret 2024. FIKI/RB--