Akhir Triwulan, Pemkab Lebong Evaluasi Kinerja Seluruh PNS

PRIORITAS: Sesuai instruksi bupati yang diterbitkan sejak 2023, kinerja PNS di lingkungan Pemkab Lebong harus dievaluasi setiap tiga bulan-- Muharista Delda/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan