Paman Mesum Dituntut 7 Tahun, Ini Tanggapan Keluarga Korban
Editor: Sumarlin
|
Kamis , 01 Feb 2024 - 23:11
ASUSILA: PH korban asusila, Walid Al Akbar, SH tak terima tuntutan ringan terhadap terdakwa usai persidangan di PN Kepahiang, Kamis 1 Februari 2024.-foto: heru/koranrb.id-