Jumat, 31 Jan 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Serba Serbi
Metropolis
Borgol
Daerah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kepahiang
Seluma
Kaur
Bengkulu Selatan
Lebong
Bengkulu Tengah
Rejang Lebong
Pemilukada
Olahraga
Probis
Tips
Network
Beranda
BERITA UTAMA
Detail Artikel
Awas, Jika Lengah PPPK Lulus Bisa Dianggap Mundur
Reporter:
Tri Shandy Ramadani
|
Editor:
Fazlul Rahman
|
Sabtu , 23 Dec 2023 - 13:23
--
awas, jika lengah pppk lulus bisa dianggap mundur argamakmur, koranrb.id – pemkab bengkulu utara sudah mengumumkan nilai dan perangkingan tes kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk). bahkan saat ini peserta sudah mengetahui status dirinya masing-masing apakah memang lulus atau tidak menjadi pppk yang akan dilantik 2024 mendatang. namun anda yang sudah dinyatakan lulus jangan senang dulu, jika lengah dalam melengkapi syarat maka anda akan dinyatakan mengundurkan diri. baca juga:pengumuman hasil seleksi pppk guru seluma diumumkan, disini hasilnya ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta yang dinyatakan lulus. kabid kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia, badan kepegawaan dan pengmebangan sumberdaya manusia (bkpsdm) muchsinin menerangkan jika pemkab bengkulu utara sudah mengumumkan syarat yang harus dilengkapi masing-masing peserta. persyaratan tersebut sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh bkn terkait syarat pengurusan nomor induk pppk. baca juga:breaking news : ini nama 209 pegawai pemerintah dengan per 209 nama pppk guru 2023 lulus kabupaten kepahiang “sehingga jika syarat tersebut tidak dilengkapi, kurang atau tidak valid, maka pengajuan nomor induk pppk tidak akan bisa kita proses,” terangnya. peserta juga sudah harus mulai mempersiapkan persyaratan tersebut sesuai dengan syarat, termasuk membuat pernyataan sesuai dengan blanko contoh bkn. paling lambat syarat tersebut harus dilakukan upload 14 januari mendatang sesuai dengans uyarat yang diumumkan oleh bkn. baca juga:selamat! cek daftar lengkap pppk guru 2023 kabupaten kepahiang lulus di sini “jika berkas tidak masuk sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, maka peserta yang lulus tersebut dianggap mengundurkan diri,” terangnya. ia juga mengingatkan jika seluruh surat keterangan harus dibuat dalam bentuk pdf dan merupakan dokumen asli.ia menegaskan bkn tidak akan menerima jika dokumen yang dilakukan upload tersebut adalah dokumen fotokopi. baca juga:ini daftar 149 nama peserta pppk guru dan teknis kaur yang lulus seleksi “maka peserta harus benar-benar memahami persyaratan tersebut dan menyesuaikan dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” tegasnya. selain itu, juga terdapat surat keterangan yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta yang lulus. diantaranya surat keterangan sehat dari unit kesehatan atau rumah sakit pemerintah, surat keterangan catatan kepolisian (skck) dan surat keterangan bebas narkoba. baca juga:ini daftar peserta pppk bu yang lolos seleksi, cek di sini! jangan lupa lengkapi persyaratan berikut surat keterangan tersebut harus dibuat setelah masa pengumuman yang dibuktikan dengan tanggal terbit surat keterangan. “jangan sampai ada yang mengirimkan surat keterangan yang sudah dibuat lebih dulu atau untuk keperluan lain.itu juga bisa dianggap tidak sesuai dengan persyaratan,” pungkasnya. sekadar mengetahui, bengkulu utara mendapatkan kuota 1.940 pppk tahun ini, sedangkan total peserta yang mengikuti tes pppk sebanyak 2.297 orang. baca juga:148 guru gagal jadi pppk rinciannya, sebanyak 1.270 peserta formasi guru, 801 formasi kesehatan dan 226 tenaga teknis. gaji rp 96 miliar sementara itu, pemkab bu juga sudah menyiapkan dana untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 mendatang.tak tanggung-tanggung dana yang disiapkan oleh pemkab bengkulu utara untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut sebanyak rp 96 miliar. mendatang, pembayaran gaji pppk berasal dari dua sumber dana yaitu dari dana alokasi umum (dau) rp 34 miliar dan dari dau yang penggunaannya sudah ditentukan rp 62 miliar. bukan hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang direkrut tahun ini, dana tersebut juga untuk menggaji 599 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dilantik sejak 2022 lalu dan saat ini masih bekerja. 10 syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta adalah. 1. surat lamaran ditulis tangan di atas kertas hvs atau folio bergaris ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000 yang ditujukan ke bupati bengkulu utara cq ketua panitia seleksi (tanggal dokumen tidak mendahului tanggal pengumuman ini) 2. pas foto terbaru (menggunakan kemeja putih, dasi hitam dan bagi yang berhijab mengenakan jilbab warna hitam) ukuran 4x6 cm dengan latar belakang berwarna merah (format jpg max size 200kb) 3. ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar pppk (file format pdf max size 1000 kb) 4. transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar pppk (file format pdf max size 1000 kb) 5. surat tanda registrasi (str) yang masih berlaku, bukan str internsip 6. print out daftar riwayat hidup (drh) dari sscasn yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi materai 10.000 baca juga:jangan percayai calo, pengumuman kelulusan pppk 22 desember 7. surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan dibubuhi materai 10.000 8. surat keterangan catatan kepolisian (skck) (tanggal dokumen tidak mendahului tanggal pengumuman ini) 9. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus pns atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (tanggal dokumen tidak mendahului tanggal pengumuman ini). jika dokumen ini merupakan dua dokumen yang berbeda, maka keduanya digabung menjadi satu kesatuan file 10. surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. (qia)
1
2
3
»
Tag
# persyaratan pppk
# registrasi pppk
# lulus pppk lakukan ini
# daftar ulang pppk
# lulus pppk
# pppk
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Rakyat Bengkulu, Jumat 31 Januari 2025
Berita Terkini
Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Serba Serbi
25 menit
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Berita Utama
3 jam
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Bengkulu Utara
3 jam
Jelang Lengser dari Jabatan, Bupati Kopli Ansori Ganti Tiga Plt Kepala OPD
Lebong
3 jam
Disidak Wabup, Manajemen PT SSL Seluma Larang Wartawan Liputan
Seluma
3 jam
Berita Terpopuler
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Berita Utama
19 jam
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Pemilukada
19 jam
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Berita Utama
19 jam
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Mukomuko
18 jam
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Seluma
7 jam
Berita Pilihan
Reviu Utang Sudah 85 Persen, Dinas PUPR dan Dikbud Benteng Terbesar
Bengkulu Tengah
18 jam
Petani Padi di Lubuk Pinang Berharap Bantuan Alsintan
Mukomuko
18 jam
Replanting Perkebunan Masyarakat Akan Hasilkan 18.468 Ton TBS Kelapa Sawit
Bengkulu Utara
18 jam
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Mukomuko
18 jam
Bank Bengkulu Siapkan Kredit Khusus PNS dan PPPK Juga Pensiunan
Lebong
18 jam