Pansus PT ABS dan PT Jatropha di Bengkulu Selatan Diberi Waktu 6 Bulan

Rapat tim Pansus PT Jatropha dengan Dinas Pertanian, DLHK, PUPR dan ATR BPN.--RIO/RB

Anggota tim Pansus PT Jatropha Nissan Deni Purnama mengatakan selain pemanggilan OPD terkait. Pansus juga meminta data Dinas Pertanian soal PT tersebut. Bahkan ada 120 orang saksi yang berkaitan dengan perushaan yang berlokasi di Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna tersebut.

“Tolong saya minta juga kepada Dinas Pertanian orang-orang yang terlibat atau terkait dengan perusahaan, saya minta hadirkan minimal setengah,” ujar Deni.

Sedangkan tim Pansus PT ABS sampai saat ini belum menunjukkan keseriusan seperti yang dilakukan tim Pansus Jatropha. Hanya saja ketua tim Yaumil Hajil Akbar memastikan bahwa Pansus tersebtu akan tuntas dalam waktu enam bulan.

“Kita sudah petakan penanganan masalah ini dan sekarang kami juga menggali data,” jelas Yaumil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan