Dinas Koperasi dan Kanwil Kemenkum Buka Perizinan Perseorangan Pelaku UMKM

URUS PERIZINAN: Pembuatan legalitas usaha perseorangan yang dibuka di Kantor Dinas Koperasi dan UKM.--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
Apalagi saat ini Pemkab Bengkulu Utara juga sudah memiliki program e-katalog lokal yang bisa menjangkau penjualan ke seluruh wilayah secara online.
“Jadi sangat membantu pelaku UMKM dalam pemasaran barang hasil usahanya,” ucap Rimiwang.
Selain itu, salah satu persyaratan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah pusat, pelaku UMKM sudah memiliki legalitas lengkap.
Dengan memiliki legalitas lengkap hingga izin usaha perseorangan, maka pemerintah bisa melihat jumlah pelaku usaha kecil di Bengkulu Utara yang menjadi dasar dalam pengajuan program bantuan. “Manfaatnya sangat besar bagi pelaku UMKM,” pungkasnya