Kuitansi dan Stempel Palsu Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Ini Fakta Terbaru

Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH--Rusman Aprizal/RB

"Pihak hotel belum menuntut, namun ini menjadi bukti kuat kita bahwa ada upaya perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelaksana kegiatan perjalan dinas," ungkap Bobbi.

Dijelaskannya, tahapan penyidikan saat ini tim masih dalam proses melakukan pemanggilan terhadap 25 anggota DPRD Kaur.

Sudaah ada beberapa anggota dewan yang telah memenuhi panggilan, dan sisanya masih menunggu giliran  seluruh anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 akan dipanggil oleh tim penyidik Kejari Kaur untuk dimintai keterangan realisasi anggaran perjalan dinas.

Pasalnya, pada kegiatan perjalanan dinas para anggota dewan, memang ditemukan kerugian negara dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 4,6 miliar.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Putus Diusulkan di APBD Perubahan Tahun 2025

BACA JUGA:120 Titik Lampu Jalan Akan Dipasang di Kota Curup, Realisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati Fikri

"Tahapan sekarang masih dalam proses pemanggilan para anggota dewan, susah ada beberapa yang memenuhi panggilan sisanya menunggu giliran," jelasnya.

Dari hasil penyidikan sementara versi tim penyidik Kerugian Negara (KN) yang timbul dari upaya perbuatan melawan hukum mencapai Rp4,8 miliar. Namun untuk hasil resmi belum bisa dipastikan sebab proses penghitungan ulang KN ini masih terus dilakukan.

Selain melakukan pemanggilan saksi, tim penyidik saat ini juga masih melakukan penelusuran  terhadap bukti-bukti transfer.

Sebagaimana diketahui, hasil pengembangan dari pemanggilan saksi-saksi selama tahapan penyidikan yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan.

Tim penyidik berhasil menemukan beberapa fakta baru, yakni bukti transfer aliran dana perjalanan dinas yang masuk ke rekening khusus untuk menampung dan itu langsung dikelola oleh pengelola anggaran dalam hal ini pemangku jabatan atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan