Dinas Perkim Akan Temui BPPPS IV Terkait Rusun ASN Lebong

Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lebong akan menjadwalkan pertemuan dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV (BPPPS IV).
Pertemuan terkait pembahasan rencana serah terima aset berupa Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di komplek Perkantoran Pemkab Lebong.
Pasalnya, setelah dilakukan rehab, serah terima Rusun itu belum kunjung dilakukan.
“Rencananya dalam waktu dekat ini, kami (Dinas Perkim, red) akan menemui pihak BPPPS IV menanyakan serah terima aset Rusun,” kata Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP, Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Wisata Arung Jeram Aktif, Bupati Azhari Akan Uji Coba
Terang Epan, berdasarkan hasil koordinasi terakhir, pihak BPPPS IV mengaku, Rusun ASN Lebong belum bisa dilakukan serah terima aset.
Karena, pihak BPPPS IV masih menunggu berita acara dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Alasannya masih sama, menunggu berita acara itu. tapi sampai sekarang belum juga keluar,” ucapnya.
Jika dilakukan serah terima aset dalam waktu dekat ini, Pemkab Lebong akan menerima aset tersebut.
BACA JUGA:Mobnas Pemkab Lebong Gunakan Plat Pribadi, Bupati Sampaikan Ini!
BACA JUGA:1.127 Pelamar PPPK Pemkab Mukomuko Tunggu Jadwal Tes, Info Terbaru
Karena semua kekurangan yang di Rusun sudah diperabiki oleh BPPPS IV melalui program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI). “Kita terima, karena sudah diperbaiki,” singkatnya.
Untuk di ketahui, Rusun yang dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Lebong, dibangun oleh BPPPS IV pada 2019 lalu.