Terapkan Aturan Jam Operasional Truk Batu Bara yang Melintasi Rejang Lebong

LENGANG: Suasana kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Nangka, Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-

Fikri juga menyampaikan, Pemkab Rejang Lebong akan menargetkan aturan ini dapat mulai diberlakukan dalam waktu dekat setelah semua aspek teknis dan sosial disiapkan. 

"Pemerintah juga berencana memberikan sanksi tegas bagi truk batu bara yang melanggar ketentuan tersebut," tegas Fikri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan