Tambak Udang PT MTS Buat Geram Pimpinan Dewan Seluma, Beri Rekomendasi, Tutup dan Laporkan ke Pusat

GERAM: Tambak Udang PT MTS Buat Geram Dewan. Foto Samsul Aswajar. DOK/RB--
KORANRB.ID - Sejumlah polemik yang terjadi atas kehadiran tambak udang milik PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang beroperasi di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) membuat Pimpinan DPRD Seluma geram.
Wakil Ketua I, Samsul Aswajar, S. Sos mengaku miris dengan adanya informasi perusahaan yang acuh terhadap meninggalnya karyawan tambak udang, yakni Alm. Wawan (34) tanpa ada itikad baik dari perusahaan selaku pemberi naungan.
Samsul menilai PT. MTS cukup kejam dan sangat tidak bersahabat, baik kepada pemerintah maupun para pekerja yang notabene merupakan warga setempat.
Samsul mengaku saat ini Panja Peningkatan PAD oleh DPRD Seluma tengah bergerak di lapangan, nantinya diakhir laporan.
BACA JUGA:Tak Laporkan LKPM, NIB Bisa Dicabut
BACA JUGA:Majelis Hakim Sidang Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
DPRD mempertimbangkan untuk memberi rekomendasi perusahaan ini sebaiknya ditutup.
Karena tidak hanya permasalahan dengan karyawannya, namun PT MTS ini kontribusi PAD-nya minim dan tidak jelas, termasuk perizinan tidak ada atau tidak lengkap.
Diakui Samsul, nantinya masalah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait, bersamaan dengan penyampaian hasil akhir dari kajian panja PAD yang telah meninjau sejumlah perusahaan yang ada di Kabupten Seluma.
"Sebaiknya ini diberikan rekomendasi untuk ditutup saja, karena selain minim kontribusi kepada daerah, saya lihat ini sudah tidak keharmonisan atau tolerasi dengan pekerja. Memang dari dulu tambak udang ini kesannya tertutup, dengan kita melaporkan ke pemerintah pusat nanti biarkanlah mereka yang membantu mengusut siapa dalang di balik tambak udang ini," tegas Samsul.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Selandak Mukomuko Batal, Hibah Kerangka Diusulkan Perpanjang
BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Festival Gurita Tetap Digelar
Masalah hak karyawan yang tidak diperhatikan ini, berawal dari kunjungan anggota DPRD Seluma yakni Zetman dan Dodi Haryadi kerumah duka pada pekan lalu.
Diketahui bahwa ahli waris belum menerima uang santunan dan tanggungjawab asuransi dari perusahaan, hanya ada 1 dus air mineral yang diterima pasca meninggal dunia.