40 Desa di Bengkulu Selatan Dapat Evaluasi Inspektorat

JELASKAN: Irban III Inspektorat Bengkulu Selatan Pedi Setiawan saat menyebutkan jumlah desa yang dievaluasi tahun 2025. --Rio Agustian
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat evaluasi Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2025.
Evaluasi tersebut sebagai bentuk pengawasan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh desa.
Program pengawasan tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat kini menyasar 40 desa yang tersebar di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan.
Pengawasan yang dilakukan oleh Insepktorat ini dilakukan dalam bentuk evaluasi terhadap DD yang dikelola oleh desa terhadap kegiatan-kegiatan utama desa.
BACA JUGA:Jembatan Sekunyit Masih Putus, Ini Kata Dinas PUPR
Irban III Inspektorat Bengkulu Selatan Pedi Setiawan mengatakan, terkait pengawasan DD yang dikelola oleh desa pihaknya memiliki program tahunan dalam bentuk evaluasi DD.
Tahun 2025 ini program pengawasan tahunan ada 40 desa yang masuk dalam slot evaluasi.
Dalam evaluais nanti semua kegiatan desa akan dievaluasi oleh Inspektorat.
Di pemerintahan desa sebut Pedi ada lima kegiatan, mulai dari pembangunan, pemberdayaan, pembinaan, tanggap darurat dan pemerintahan.
BACA JUGA:BPK Periksa LKPD 2024 Kabupaten Rejang Lebong, 2 Hal Ini Jadi Prioritas
“Saat ini sudah sepuluh desa yang kita keluarkan sprin, surat perintah untuk melaksanakan evaluasi yang saat ini lagi berjalan,” kata Pedi.
Dengan adanya pengawasan tahunan ini Pedi berharap pemerintah desa dapat lebih teliti terhadap penggunaan DD.
Karena DD yang digunakan oleh desa tersebut merupakan uang egara dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan pengunaannya oleh desa.
Inspektorat Bengkulu Selatan melakukan pengawasan secara ketat dan jangan sampai desa berurusan dengan hukum.