Pejabat Tak Bisa Lagi Sembarangan Kelola Administrasi

KANTOR BUPATI: Pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang tak bisa lagi sembarang kelola administrasi--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang tak bisa lagi sembarang saat melakukan pengelolaan administrasi. Khususnya, dalam hal pengadministrasian surat menyurat dinas. 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si saat mengumpulkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan sekretariat daerah. 

Menurutnya, dalam hal perbaikan dalam tata kelola administrasi persuratan, setiap pejabat harus melakukan koreksi berjenjang terhadap surat-surat yang akan dikeluarkan.

"Ini penting, guna meminimalisir kesalahan," kata Wabup.

Disampaikan, Sekretariat Daerah merupakan tolok ukur bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sehingga penting bagi ASN di lingkungan Setda untuk menjadi contoh yang baik.

BACA JUGA:Belum Ada Laporan ke Posko Pengaduan THR, Disnaker: Mudah-mudahan Pertanda Baik

BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Masyarakat Bisa Kena OTT Satgas

"Sekretariat Daerah adalah cerminan bagi OPD lain. Jika di sini tertib, maka yang lain akan mengikuti. Maka mari kita mulai perubahan dari lingkungan kita sendiri," pinta Wabup. 

Dengan arahan ini, diharapkan ASN di lingkungan Setda Kabupaten Kepahiang semakin profesional dan mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

Wabup menginginkan dalam rangka mewujudkan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, perlu mendapat dukungan dari seluruh pejabat dan staf. 

Dalam arahannya juga, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan disiplin ASN sebagai fondasi utama terciptanya pemerintahan yang akuntabel.

BACA JUGA:Gubernur Helmi: Bumi Merah Putih, Siap Tampung 1.000 Warga Gaza Pertama

BACA JUGA:Percepat Perizinan dan Jadwal Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Pemprov Bengkulu Bakal Koordinasi ke BKN RI

"Saya minta agar seluruh ASN di lingkungan Setda meningkatkan kedisiplinan, baik dari segi kehadiran, cara berpakaian yang sesuai aturan, hingga kinerja harian. ASN yang hanya datang untuk absen tanpa bekerja akan diberikan sanksi tegas," tegas Abdul Hafizh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan