Buang Sampah Sembarangan, Masyarakat Bisa Kena OTT Satgas

SAMPAH: Pemkab akan membentuk Satgas guna mengatasi persoalan sampah yang masih jadi persoalan di masyarakat.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id
"Petugas ini nanti akan menjemput sampah dengan sistem selang hari, seperti dua atau tiga hari sekali untuk beberapa gang atau lingkungan RT.
Dengan sistem seperti ini, tidak lagi dibutuhkan TPS yang mengganggu. Sampah domestik rumah tangga dijemput petugas KUB di kelurahan, langsung dipindahkan ke truk DLH, dan diangkut ke TPA.
Ditargetkan pengakutan sampah langsung ke rumah warga ini paling lambat berjalan akhir Mei 2025. Langkah ini diambil dengan tujuan akhir Kepahiang bebas sampah.
Ini juga merupakan bagian dari program bupati saat ini, untuk membuat Kepahiang lebih bersih dan tertata