Legal Manager PT SIL: Sawit Perusahaan Dijarah Kelompok Ormas, Bentrok Polisi Vs Ormas, Terdengar Letusan

RICUH: Bentrok yang terjadi di PT SIL antara Polisi dengan massa yang diduga melakukan penjarah kelapa sawit perusahaan. --ist/rb
BACA JUGA:Bermanfaat untuk Lingkungan! Berikut 5 Hewan yang Tidak Disukai
Hal ini karena ulah kelompok masyarakat ini sudah lama mengganggu aktifitas perusahaan.
“Hingga akhirnya terjadi penjarahan di kawasan perkebunan milik perusahaan, maka kami melaporkan hal ini ke Polisi,” terangnya.
Ormas tersebut menuding jika lahan yang dijarah mereka tersebut adalah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikuasai oleh PT SIL secara tidak sah.
Namun hal tersebut dibantah perusahaan sehingga perusahaan sebagai pemegang izin melapor ke polisi.
BACA JUGA:Soroti Kondisi Alur Pelabuhan, Ketua DPD RI Dorong Pelindo MaksimalAtasi Pendangkalan
“Penjarahan dilakukan dengan cara memanen di kawasan perkebunan, maka kami melaporkan hal ini ke Polisi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kabag Ops AKP. Bintoro Thio Pratama, S.IK, MH yang memimpin pengamanan menerangkan jika polisi berusaha memediasi antara perusahaan dengan organisasi masyarakat tersebut.
Namun di tengah pembahasan, ada provokasi hingga akhirnya massa mencoba meringsek mengambil mobil yang membawa buah kelapa sawit hasil jarahan tersebut.
“Sehingga kita membubarkan massa dan sempat mengamankan orang yang diduga memprovokasi massa,” ujar Kabag Ops.