Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Segera Dibayarkan Minggu Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk bersabar terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Ia memastikan bahwa proses pencairan sedang dalam tahap akhir dan direncanakan akan dibayarkan dalam minggu ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Yusran sebagai respon atas keluhan sejumlah ASN yang mempertanyakan kejelasan pembayaran TPP mereka. 

Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena proses administrasi yang memerlukan waktu dan kehati-hatian.

BACA JUGA:Disdikbud Kembali Ingatkan Sekolah Agar Paham Regulasi Dana BOS

BACA JUGA:Pemasukan Masih Minim, Ini Ungkapan Hati Eks PKL di Pasar Kepahiang

“Saya minta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Saat ini semua proses sedang kita kebut, dan Insya Allah minggu ini TPP akan dibayarkan,” ujar Yusran.

Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan oleh adanya penyesuaian sistem dan verifikasi data yang harus dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran. 

Selain itu, proses penganggaran dan validasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) juga turut mempengaruhi jadwal pencairan.

“Lebih baik sedikit lambat tapi tepat, daripada cepat tapi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

BACA JUGA:3 Nelayan Pasar Lama Dikabarkan Hilang Telah Pulang, Ternyata Dapat Ikan Marlin Berat 200 Kilogram

BACA JUGA:SK CPNS Bengkulu Tengah Proses Akhir

Yusran juga menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Ia berharap para ASN dapat tetap bekerja dengan profesional dan tidak menjadikan persoalan ini sebagai alasan untuk menurunkan semangat dan etos kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan