Pajak SUTET Akan Diterapkan Tahun Ini, Bapenda Warning Tower BTS
Editor: Patris Muwardi
|
Jumat , 11 Apr 2025 - 22:39

Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman.--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
Disisi lain, Bapenda juga mengingatkan pemilik tower Base Transceiver Station (BTS) provider selular.
Hal ini lantaran sampai saat ini masih ada pemilik tower BTS yang belum membayar pajak.
“Ada beberapa pemilik tower BTS yang masih menunggak pajak dan kita ingatkan untuk segera melunasi kewajiban pajak,” terangnya.
Bahkan Bapenda juga berencana akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan bagi tower yang tidak melunasi tunggakan pajak