Buntut Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Tidak Optimal: Pengusaha Merugi, Ekonomi Terganggu

FORKA saat melakukan peninjauan pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai pada Kamis, 10 April 2025.--reno/rb
“Seperti untuk aktivitas pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) saja, akibat kapal tak bisa keluar masuk, CPO yang rusak jika ditotalkan sudah mencapai Rp 53 miliar,” ungkap Marwan.
Belum lagi, kapal-kapal ataupun tongkang pengusaha yang berada dalam kawasan kolam pelabuhan tersebut, tetap dikenakan biaya-biaya sandar.
BACA JUGA:Keluhkan Rekrutmen Pegawai, DPRD Seluma Datangi PT Seluma Sawit Mandiri
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Pembayaran TPP ASN Lebong, Penjelasan Sekda
“Kemudian untuk komoditas batubara yang belum bisa dijual ke luar. Saat ini dari seluruh stokfile yang tersedia, sekitar Rp 200 miliar mengendap di Pelabuhan Pulau Baai ini,” ujar Marwan.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PDF SPTI-KSPSI) Provinsi Bengkulu, Panca Darmawan, SH, MH menyayangkan kurangnya perhatian PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu terhadap pekerja di kawasan pelabuhan.
“Akibat pendangkalan alur ini, para pekerja tak ada aktivitas,” sampai Panca.
Sementara para pekerja bisa memperoleh pendapatan, dari aktivitas atau pekerjaan yang mereka lakukan di lingkungan Pelabuhan Pulau Baai tersebut.
BACA JUGA:Menanti APH Usut PAD
BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan Tidak Terbukti, Penjelasan Bawaslu
“Atas fakta ini kita minta Pelindo dan pihak terkait lainnya, dapat mengambil langkah konkrit atau solusi bagi para pekerja pelabuhan. Jangan didiamkan seperti ini, bisa-bisa ekonomi pekerja kian terpuruk,” tambah Panca.
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE menilai, belum terlihat keseriusan dan upaya konkrit PT. Pelindo untuk menuntaskan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai.
“Kalau memang Pelindo tidak mampu menuntaskan persoalan ini, kita menyarankan agar angkat kaki saja dari Bengkulu,” saran Teuku.
Teuku menegaskan, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi Pelindo untuk tidak menuntaskan pendangkalan ini, mengingat berbagai dokumen penting terkait kondisi darurat pelabuhan telah disiapkan.
BACA JUGA:Audit Investigasi Honorer Siluman Seluma, Inspektorat Kumpulkan Seluruh Data dan Informasi PPPK