TPP PNS Dinkes Seluma Belum Dicairkan, Menunggu Puskesmas RGM Lengkapi Berkas

RAMAI: Suasana di lobi kantor Dinas Kesehatan Seluma.-foto: izul/koranrb.id-

Meski terlambat dibandingkan OPD lain, namun Dinkes dan Kecamatan SAM tetap dipersilakan untuk mengajukan SPM, karena tidak ada batas waktu yang diberikan untuk pengajuan SPM pencairan TPP. 

"Untuk alasannya telat mengajukan itu kembali ke OPD masing masing. Namun kami tetap menunggu untuk OPD mengajukan," ucap Sumiati.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM berharap, penyaluran TPP mampu meningkatkan motivasi, disiplin, dan kesejahteraan pegawai. Dengan TPP ini, pegawai didorong untuk bekerja lebih profesional, meningkatkan produktivitas, serta memberikan pelayanan optimal.

Selain itu, TPP juga bertujuan menekan ketidakhadiran, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mengurangi praktik korupsi dan pungutan liar. 

"Penyaluran TPP merupakan hak bagi ASN dan memang telah dianggarkan secara rutin, jika dana telah tersedia maka tentu saja prosesnya penyalurannya segera dilakukan," jelas Bupati.

Untuk diketahui, jumlah PNS di lingkungan Dinkes Seluma ada 529 orang, jika ditotalkan per bulannya maka pengeluaran untuk TPP sebesar Rp 673 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan