Menanti APH Usut PAD "Nguap" Miliaran di Terminal Pasar Kepahiang

Kawasan Terminal Pasar Kepahiang. Sudah 10 tahun terakhir, aktivitas pedagang di sana diketahui selalu menyetor uang sewa namun tak pernah tercatat sebagai PAD Kabupaten Kepahiang. --Heru/RB

KORANRB.ID - Sejak diungkap langsung Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP terkait adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 'nguap' di kawasan Terminal Pasar Kepahiang dengan nilai miliaran rupiah.

Sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan diusut Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kepahiang. 

Dari penjelasan yang sudah disampaikan Bupati Zurdi Nata sebelumnya, jelas ada dugaan praktik korupsi yang membuat lebih kurang 10 tahun daerah tak mendapatkan PAD dari retribusi pedagang di kawasan Terminal Kabupaten Kepahiang.

Tak heran jika kemudian, Satgas Saber Pungli maupun APH lainnya dapat mendalami indikasi dugaan penyimpangan keuangan daerah di sana. 

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan Tidak Terbukti, Penjelasan Bawaslu

BACA JUGA:Audit Investigasi Honorer Siluman Seluma, Inspektorat Kumpulkan Seluruh Data dan Informasi PPPK

"Ya, kita minta APH usut tuntas," kata bupati. Dari dokumen yang dimiliki Pemkab Kepahiang, diketahui ada salinan perjanjian antara Pemkab Kepahiang dengan para pedagang dalam hal pemanfaatan kawasan Terminal Pasar Kepahiang. 

Dimulai sejak 2005, diketahui izin pemanfaatannya dengan biaya sewa saat itu Rp3,5 juta per tahun sudah habis 10 tahun berselang.

Adapun sejak 2016, hingga saat ini atau nyaris 10 tahun lamanya sama sekali Pemkab tak mendapatkan manfaat apapun dari aktivitas pedagang di kawasan Terminal Pasar Kepahiang. 

Sedangkan sama-sama diketahui, kios-kios di kawasan Terminal Pasar Kepahiang tak pernah kosong dan selalu ditempati pedagang meski tak ada perpanjangan izin. Malah, informasi diperoleh para pedagang diduga tetap membayar uang sewa mulai dari Rp6 juta - Rp7 juta per tahun. 

BACA JUGA:Targetkan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Pendidikan dan Kesehatan, Ketua TP PKK Bengkulu Utara Dilantik

BACA JUGA:Masuk Musim Penghujan, Dinkes Kaur Ingatkan Warga Waspada DBD

Dengan hitungan kasar di atas, dari 50 los yang ada di kawasan Pasar Kepahiang, selama 10 tahun terakhir potensi PAD yang melayang dari retribusi Terminal Pasar Kepahiang tak kurang dari Rp3 miliar. 

"Selama ini kan tak ada PAD diperoleh dari Terminal Pasar Kepahiang. Ini yang harus diusut tuntas," kata bupati. 

Karena ini pula, dirinya secara tegas berkeinginan menertibkan kawasan Terminal maupun seputaran Taman Santoso dan Pasar Kepahiang bebas dari praktik-praktik pungutan liar (Pungli). 

Sebagai kepala daerah, ia merasa berkewajiban menjaga seluruh aset-aset daerah yang terbengkalai maupun telah disalahkan gunakan. Pihak yang berwajib pun diminta ikut memperhatikan, terkait indikasi terjadinya Pungli di Terminal Pasar Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan