Jaga Ketangguhan Perekonomian Nasional, Pemerintah Himpun Banyak Masukan Dalam Forum Sarasehan Ekonomi

SARASEHAN: Pemerintah menggelar forum Sarasehan Ekonomi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.-foto: ekon.go.id/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pemerintah menggelar forum Sarasehan Ekonomi yang sekaligus menjadi ruang terbuka bagi dialog konstruktif antara Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serikat buruh, dan tokoh masyarakat. 

Forum tersebut juga menjadi langkah konkret untuk mendengar langsung aspirasi publik dalam menjawab tantangan ekonomi nasional terkini.

Forum Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa, 8 April 2025 dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai moderator. 

Dalam sesi dialog di forum tersebut, berbagai isu dibahas mulai dari usulan pembentukan Satgas PHK untuk menangani lonjakan pemutusan hubungan kerja, permintaan fleksibilitas kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyederhanaan birokrasi investasi dan perizinan, pemberian insentif bagi industri padat karya, perlindungan bagi tenaga kerja yang terdampak disrupsi industri, serta dorongan untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika pasar global.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan respons tegas dan terbuka saat menanggapi seluruh masukan.

BACA JUGA:Bahas Penyelesaian Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Uni Eropa CEPA

BACA JUGA:Tersisa 36 Hari, Batas Akhir Pemulihan KN DD Bungin Rp329 Juta

“Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya,” tegas Prabowo dilansir dari laman ekon.go.id.

Sementara itu, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah stimulus strategis untuk menjaga stabilitas sektor padat karya yang merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Stimulus ekonomi terutama di sektor padat karya, gaji yang sampai 10 juta, PPh-nya ditanggung Pemerintah. Sehingga tidak ada alasan bagi  pengusaha untuk melakukan pengurangan tenaga kerja,” kata Airlangga.

Serikat buruh dan asosiasi pekerja dalam sesi tersebut menyampaikan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja yang terdampak disrupsi industri dan perubahan iklim usaha.

Selain itu, juga diusulkan pembentukan ekosistem usaha yang adaptif terhadap teknologi serta pelatihan ulang bagi pekerja.

Kemudian juga diusulkan terkait fleksibilitas kebijakan tingkat TKDN yang juga menjadi perhatian. Para pengusaha memberikan usulan pemberian insentif untuk mendorong penggunaan komponen lokal tanpa membebani pelaku usaha.

“TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju. TKDN fleksibel sajalah. Mungkin diganti dengan insentif,” tambah Presiden Prabowo Subianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan