99 Persen Sekolah di Rejang Lebong Sudah Ajukan Pencairan Dana BOS Tahap 1

APEL: Siswa SD Negeri 18 Rejang Lebong saat melakukan upacara rutin, beberap waktu lalu.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP – Hampir seluruh sekolah baik tingkat SD maupun SMP Negeri di Kabupeten Rejang Lebong (RL) sudah mengajukan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I.
Adapun jumlah dana BOS yang bakal dicairkan sebesar Rp42 miliar. Jumlah tersebut diperoleh berdasarakan jumlah pelajar untuk tahun ajaran 2023/2024 Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai 39.615 siswa, terdiri atas 27.549 siswa SD dan 12.066 siswa SMP.
“Sudah 99 persen pencairan dan BOS tahap I sudah berproses,” sampai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Hanapi SPd, MM, Rabu, 9 April 2025.
Hanapi menerangkan, saat ini pihak sekolah tinggal menunggu proses pelaporan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
BACA JUGA:Sawit PT Alno Masuk Kawasan Hutan Mukomuko Bisa Merugikan Petani
BACA JUGA:Korupsi Perjalanan Dinas Setwan: Kaur Kejari Fokus Kumpulkan Alat dan Bukti
Diketahui, SIPLah merupakan sistem digital dari kementerian terkait yang membantu satuan pendidikan (Satdik) berbelanja kebutuhannya dari Penyedia barang dan jasa, yang tergabung dalam Mitra pengelola pasar daring SIPLah.
Dimana dengan itu seluruh kegiatan belanja yang dilakukan sekolah wajib menggunakan SIPLah.
“Karena itulah sampai saat ini, pihak sekolah tinggal melaporkan apa yang dibelanjakan melalui aplikasi tersebut," ujar Hanapi.
Hanapi juga menegaskan, agar pihak sekolah tak menunda-nunda pembayaran belanjaannya, apabila barang yang dipesan sudah sampai di sekolah.
BACA JUGA: Target Raih Adipura, DLH Bentuk Bank Sampah di Setiap Desa
BACA JUGA:Bahas RPJMD, Bupati Arie Akan Buka Akses Pelabuhan Laut
Selain itu, dia juga mengingatkan agar belanjaan tersebut segera dilaporkan ke SIPLah agar diketahui bahwa penggunaan dana BOS tepat sasaran.
"Jika barang yang sudah dipesan melalui SIPLah sudah sampai di sekolah, segera transfer uangnya menggunakan dana BOS tersebut. Jangan sampai dana BOS digunakan untuk hal-hal diluar dari penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan," jelas Hanapi.