Bentuk Tim, Dikbud Lebong Cek Absensi Guru di Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, telah membentuk tim khusus.--
LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, telah membentuk tim khusus.
Tim khusus ini, akan memantau setiap absensi di Sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Lebong.
Guru yang tidak masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, akan ditandai dan akan diberi sanksi.
“Sesuai instruksi pak Bupati, tidak ada yang menambah waktu libur. Apalagi guru sudah libur lebih dulu, sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur,” kata Plt. Kepala Disdikbud Lebong, Hj. Yuswati, Rabu, 9 April 2025.
Jika dalam pemantauan ditemukan ada Guru yang menambah libur dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan diteruskan ke Inspektorat Lebong guna proses lebih lanjut.
"Kalau ada guru yang tidak masuk tanpa keterangan atau izin, nanti kita akan bersurat ke Inspektorat, " lanjutnya.
Meskipun hari pertama sekolah sudah dianggap sebagai hari efektif untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Edwin menyampaikan bahwa kegiatan lain seperti halal bihalal dan membersihkan lingkungan sekolah masih diperbolehkan.
"Tetap memperhatikan ketentuan bahwa hari tersebut sudah termasuk hari efektif belajar," singkatnya.