Pemerintah Terima Masukan Asosiasi Pelaku Usaha, Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat

SOSIALISASI: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri kegiatan sosialisasi dan dialog dengan asosiasi pelaku usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara hybrid.-foto: ekon.go.id-

KORANRB.ID – Pemerintah melakukan dialog dengan asosiasi pelaku usaha untuk merespons Kebijakan Tarif Resiprokal dari Amerika Serikat. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga daya saing produk Indonesia di pasar global dan melindungi kepentingan nasional.

“Pemerintah akan terus monitor secara berkala dan cepat, dan juga dengan seluruh pengusaha. We have been doing this before, and we can do it. Jadi, tidak semuanya gelap. Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti speed up perekonomian dengan yang 83%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kegiatan Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Pelaku Usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara hybrid.

Forum sosialisasi tersebut digelar untuk menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan sejalan dengan upaya Indonesia dalam proses negosiasi. Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat akan cukup berpengaruh terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia salah satunya yakni komoditas padat karya.

“Terhadap perusahaan yang padat karya, kita sudah memberikan fasilitas. Bapak Presiden sudah menanyakan realisasinya seperti apa. Dan yang kedua, terhadap pekerja yang gajinya di bawah 10 juta, PPh ditanggung Pemerintah. Jadi, kita tidak ingin ini dijadikan momentum untuk PHK. Jadi, jangan ada PHK,” tegas Airlangga dilansir dari laman ekon.go.id.

BACA JUGA:Sherpa G20 Sepakat Perkuat Komitmen Kolektif Untuk Stabilitas dan Transformasi Global

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Sentuh Batas Terendah

Sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemerintah mulai dari menghitung dampak pengenaan tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal Amerika Serikat, hingga melakukan upaya bersama Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).

Hal tersebut juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Amerika Serikat melalui tim lintas Kementerian dan Lembaga, melakukan pertemuan United States Trade Representative (USTR), dan U.S. Chamber of Commerce. Menko Airlangga juga bertemu  dengan Perdana Menteri Malaysia untuk menjaga kepentingan ekonomi dan memperkuat kerja sama ASEAN yang memilih upaya diplomasi dan negosiasi dibanding mengambil langkah retaliasi.

Pemerintah juga merevitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dengan menambahkan isu sektor keuangan.

BACA JUGA:Viral! Sayur Hasil Panen di Kepahiang Malah Dibuang, Pemilik Gudang Beri Penjelasan

BACA JUGA:BKN Segera Terbitkan NI PPPK Tahap 1, Rekomendasi Teknis Keluar Tidak Serentak

Dalam forum yang dihadiri oleh tidak kurang dari 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta secara hybrid tersebut, perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat diantaranya mendorong business to business talk dan penguatan industri dalam negeri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan