Awal Tahun, Dinkes Lebong Temukan 85 Kasus TBC

Kabid P2P Dinkes Lebong, Evan Marta.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG,KORANRB.ID – Awal 2025 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong menemukan 85 kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Lebong. 

Kepala Bidang Pencegah dan Pengendali Penyakit (P2P), Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM, mengatakan temuan kasus ini baru tercapai 21,4 persen dari target penyisiran kasus TBC di Kabupaten Lebong pada tahun ini. 

“Tahun ini kita ditargetkan dapat menyisir kasus TBC di Kabupaten Lebong sebanyak 380 kasus,” kata Evan, Selasa, 8 April 2025.  

Untuk menyisir penyebaran kasus TBC di Kabupaten Lebong, Dinkes Lebong akan membentuk tim khusus.  

Tim khsus ini akan dibentuk oleh Bupati Lebong dan akan diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. 

“Jadi kita sudah membuat langkah untuk percepatan penanganan untuk penderita TBC. Langkah itu, membentuk Tim percepatan eliminasi Tbc,” beberanya.  

BACA JUGA:Ada ASN Lebong Belum Ngantor di Hari Pertama, Bupati: 3 Hari Tidak Ngantor Kita Sanksi

BACA JUGA:Miris! 3 Bulan Putus, Perbaikan Jalan Belum Ada Anggaran

Evan berharap, setelah tim percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Lebong terbentuk, dapat segera melakukan pencegahan dan penanganan penularan TBC.  

“Tentu besar harapan kita, TBC di Kabupaten Lebong ini bisa diatasi. Setidaknya jumlahnya bisa ditekan,” tutupnya. 

Untuk diketahui, pada 2024 lalu Kabupaten Lebong menjadi salah satu Kabupaten dengan kasus TBC tertinggi di Provinsi Bengkulu. 

Jumlah kasus TBC yang ditemukan di Kabupaten Lebong pada 2024 sebanyak, 128 kasus. Dari 128 kasus itu, dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia. 

Sedangkan, 2 orang lainnya, menolak untuk melakukan pengobatan dengan alasan tertentu. 

Untuk diketahui, TBC merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan