Pemkot Bengkulu Tetapkan Bukti Lunas PBB-P2 Jadi Syarat Pengurusan Dokumen

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM resmi menandatangani surat edaran yang mewajibkan warga melampirkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan - Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu syarat dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi.

Aturan ini mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Bengkulu, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan yang akan memberikan informasi pada warga.

Penerapan itu bertujuan untuk memberikan rasa sadar pada masyarakat untuk taat membayar PBB-P2.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:Willie Salim Bakal Berikan Kejutan dalam Acara Mimbang Gedang di Bengkulu

Pemkot berharap melalui penerapan aturan baru ini, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak akan semakin meningkat, sehingga turut berkontribusi terhadap pembangunan kota secara berkelanjutan

"Setiap pengajuan dokumen seperti surat pengantar, kini harus disertai bukti pembayaran PBB-P2 tahun berjalan.

Ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak," ungkap Nurlia pada RB 8 April 2025.

Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa surat edaran ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong tercapainya target PAD Kota Bengkulu tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp249 miliar. 

BACA JUGA:Pemkab Pastikan Penetapan Harga TBS Sawit di PKS Tanpa Interpensi Pemerintah

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp48 miliar dari target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp201 miliar.

"Pemberlakuan instrumen ini adalah salah satu langka pendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak di Kota Bengkulu," jelas Nurlia.

Pihaknya optimis dengan dilakukannya hal tersebut bisa membuat pencapaian PAD meningkat dari tahun sebelumnya.

"Kami optimis target ini dapat tercapai dengan strategi yang lebih realistis dan terukur, salah satunya melalui kebijakan wajib lunas PBB ini," tutup Nurlia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan