Inspektorat Minta Seluruh Pejabat Eselon 2 dan 3 Sudah Lapor LHKPN ke KPK

UPACARA: ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti upacara rutin.-foto: abdi/koranrb.id-

"Kami berharap ke depannya jangan sampai melapor mendekati dedline, karena aplikasi pelaporan juga sudah disiapkan secara online untuk memudahkan," tegasnya.

Gusti berharap kesadaran ASN untuk patuh terhadap aturan terus meningkat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Ini merupakan imbauan sekaligus peringatan agar melaporkan harta kekayaannya tepat waktu," terang Gusti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan