Minta OPD Data Absensi, Sekda Benteng Pastikan Berikan Sanksi Kepada ASN Tambah Libur

Bupati Benteng bersama pejabat Pemkab Benteng bersalam-salam usai lebaran liburan idul fitri. Sekda pun meminta data absen ASN untuk mengecek kehadiran ASN --Jeri

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja.

Apabila kedapatan ada ASN yang menambah libur kerja, maka dapat dipastikan ASN tersebut akan dikenakan sanksi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, ia meminta OPD untuk melakukan pendataan absensi ASN. Dari absensi tersebutlah pihaknya akan melihat apabila ada ASN yang tidak masuk dan menambah libur.

“Iya saya minta OPD untuk melakukan pendataan dari absensi. Kemudian serahkan kepada saya dan akan kita lihat siapa saja ASN yang masih libur dan tidak masuk kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:Lanjutkan Pembangunan Jalan Depan Kantor Bupati Disiapkan Anggaran Rp 1,4 Miliar

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Setelah Cuti Bersama Lebaran, Sekda Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur

Pj Sekda menegaskan, apabila kedapatan ada ASN yang menambah libur, maka dapat dipastikan ASN tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Nama ASN tersebut akan ia sampaikan ke Bupati Bengkulu Tengah. 

“Tentu akan kita berikan sanksi dan akan kita sidangkan ASN yang menambah libur tersebut nantinya. Jadi disini kami tidak hanya gertak saja dan akan ditindak tegas,” bebernya.

Dari pantauan RB tadi pagi Pemkab Bengkulu Tengah melaksanakan apel gabungan dan halal bi halal di halaman Pendopo Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Apel gabungan dan halal bi halal ini dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah dan didampingi Wakil Bupati serta Pj Sekda Bengkulu Tengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan