Bupati Kepahiang Pimpin Langsung Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Masih Ada yang Bolos
Editor: Fazlul Rahman
|
Selasa , 08 Apr 2025 - 11:18

SIDAK: Bupati Zurdi Nata mempin langsung Sidak usai libur lebaran--HERU/RB
Di dalam SE yang ditandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono tertanggal 20 Maret 2025 itu disebutkan, masa libur dan cuti lebaran dimulai sejak 26 Maret hingga 7 April 2025.
Sebelum menetapkan hari libur dan cuti bersama, Pemkab juga telah menetapkan para ASN dan PPPK tetap masuk kerja meski ada kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) mulai 24-27 Maret 2025 dari pemerintah pusat.