Bupati Kepahiang Pimpin Langsung Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Masih Ada yang Bolos

SIDAK: Bupati Zurdi Nata mempin langsung Sidak usai libur lebaran--HERU/RB

Di dalam SE yang ditandatangani Sekda Kepahiang DR. Hartono tertanggal 20 Maret 2025 itu disebutkan, masa libur dan cuti lebaran dimulai sejak 26 Maret hingga 7 April 2025.

Sebelum menetapkan hari libur dan cuti bersama, Pemkab juga telah menetapkan para ASN dan PPPK tetap masuk kerja meski ada kebijakan  Flexible Working Arrangement (FWA) mulai 24-27 Maret 2025 dari pemerintah pusat.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan