Cegah Aksi Curanmor di Kota Bengkulu, Total 99 Motor Dititip di Kantor Polisi

PARKIR: Kedaraan titipan yang sedang terparkir di Polsek Gading Cempaka nampak sedang dititipkan oleh pemiliknya. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Polresta Bengkulu membuka pelayanan penitipan kendaraan di kantor polisi terdekat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama melaksanakan mudik lebaran.
Program ini terbukti efektif dalam menekan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi selama liburan.
Dengan program ini terbukti bisa menekan pencurian kendaraan bermotor yang ada di Kota Bengkulu.
Selama penitipan dilakukan masyarakat sudah mendata sebanyak 99 unit sepeda motor telah dititipkan di berbagai Polsek di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Bengkulu Tengah Rusak Parah, Gubernur Janjikan Pembangunan
BACA JUGA:2 Tragedi Hebohkan Warga Lebong Selama Libur Idul Fitri: Ayah Bunuh Anak hingga Penemuan Mayat
Grafis Motor yang Dititipkan di Polsek jajaran Polresta Bengkulu:
- Polsek Muara Bangkahulu: 18 unit
- Polsek Teluk Segara: Nihil
- Polsek Ratu Samban: 15 unit
- Polsek Ratu Agung: 5 unit
- Polsek Gading Cempaka: 14 unit
- Polsek Selebar: 18 unit
- Polsek Kampung Melayu: 29 unit