Bawaslu Komitmen Tangani Laporan Pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan

SIAP: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran didampingi anggota dan sekretaris siap menerima laporan pelanggaran PSU. -- RIO/RB

BACA JUGA: Dewan Minta Pemprov Bengkulu Segera Jalankan Program Pembangunan Infrastruktur

Selain itu, Sahran juga menyampaikan pentingnya bagi masyarakat yang ingin melapor untuk mengisi formulir pengisian laporan yang telah disediakan oleh Bawaslu.

Formulir tersebut dapat diakses di Media Center Bawaslu Bengkulu Selatan, di mana pelapor dapat menyampaikan secara rinci permasalahan yang mereka laporkan.

"Kami menyediakan formulir pengisian laporan di Media Center Bawaslu.

Pelapor yang datang ke kantor Bawaslu akan diminta untuk mengisi formulir tersebut dan menyampaikan permasalahan yang ingin dilaporkan.

BACA JUGA:Diundang Gubernur ke Balai Raya Semarak, Pencari Kerja Siapkan Dokumen Ini

Ini untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk terstruktur dengan baik dan memenuhi syarat yang ditentukan," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang sesuai dengan syarat administrasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Jika laporan tersebut memenuhi kriteria, Bawaslu akan segera memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Sahran memastikan bahwa setiap laporan akan diperlakukan secara objektif dan sesuai dengan prinsip keadilan.

BACA JUGA:Kebun Sawit PT Alno Air Ikan Masuk Kawasan Hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan Diminta Tidak Tutup Mata

"Laporan yang memenuhi syarat administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang ada akan kami tindaklanjuti.

Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya pelanggaran yang tidak ditangani.

Kami akan selalu berupaya menjaga proses Pilkada yang transparan dan adil," tambah Sahran.

Sahran juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa mengikuti prosedur yang ada dalam menyampaikan laporan, guna memudahkan proses penanganan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan