Dana BOS Tak Kunjung Cair, Pembayaran Listrik Hingga WiFi Nunggak

BELAJAR : Proses belajar mengjar di SMP Negeri 1 Lebong, Selasa, 11 Maret 2025--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Yuswati memastikan, tenggang waktu yang tidak begitu lama lagi, dipastikan Manajer BOS sudah ada yang menjabat.
Sehingga, dana BOS segera bisa dicairkan dan dapat dimanfaatkan oleh 120 SD dan SMP yang ada di Kabupaten Lebong. “Kami upayakan secepat mungkin,” katanya.
BACA JUGA:Larikan Motor Sepupu, Warga Tanjung Baru Diringkus
BACA JUGA:Ramadan, Kunjungan Wisatawan ke Rumah Pengasingan Soekarno Menurun
Disinggung masalah pengunduran diri Manjer BOS sebelumnya, Yuswati mengaku tidak mengetahui apa yang mendasarinya.
Pengunduran diri Manajer BOS, tidak lama setelah Yuswati dipercaya menjabat sebagai Plt. Disdikbud Lebong.
Selain mengundurkan diri sebagai Manjer BOS, Habibi juga mengudurkan diri sebagai Kepala Bidang Pendidikan Disdikbud Lebong.
Dari informasi yang diterima, Yuswati, saat ini Habibi kembali sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Lebong.
“Tidak tahu alasannya (mengundurkan diri). Sudah saya panggil, tapi yang bersangkutan tidak menemui saya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si sebelum sempat menanggapi persoalan ini.
Mustarani mengaku kalau Habibi sudah mengantongi surat izin pindah tugas. Sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan sebagai Manajer BOS.
“Artinya kita harus menerbitkan SK baru untuk manajer BOS. Karena BOS ini memiliki struktur tersendiri,” kata Sekda.
Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Manajemen BOS ini, bukan hanya pengangkatan Manajer BOS, melainkan, membentuk semua struktur organisasi BOS di Kabupaten Lebong, termasuk Bendahara, Sekretaris dan lainnya.
“Karena ketika belum diterbitkan SK manajemen BOS yang baru, maka dana BOS di Kabupaten Lebong tidak boleh dikeluarkan,” terangnya.
Untuk pembentukan manajemen BOS, merupakan kebijakan mutlak ditangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong.