Usulan Penanaman Jagung Mukomuko Mencapai 314 Hektare, Program 1 Juta Hektare Jagung

PANTAU: Tim Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko melihat kebun jagung yang ditanam masyarakat--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Setelah mengalami kekurangan lahan untuk menjalani program nasional tanam jagung 1 juta hektare, akhirnya Kabupaten Mukomuko mendapati total luas 314 hektare lahan yang akan ditanami Jagung. 

Jumlah tersebut melebihi target awal yang diberikan untuk Kabupaten Mukomuko, penanaman jagung di areal seluas 212 hektar. 

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian (Distan) Mukomuko, Novi Hidayanti, SP mengatakan, data up date Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) atau pengusul program tanam jagung sudah mencapai 314 hektare. Lahan sejumlah tersebut tidak di satu Lokasi, tetapi tersebar di 15 kecamatan.

“Awal-awalnya memang kami mengalami kesulitan untuk memenuhi target lahan, namun setelah ada kelompok yang menjadi ujicoba program sebelum panen. Saat ini sudah banyak kelompok yang mendaftarkan menjadi calon penerima bantuan,” kata Novi.

Meskipun jumlah luas lahan penanaman jagung telah melebih target, data tetap diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA:Puluhan Desa Belum Tetapkan KPM, Penyaluran BLT DD Terhambat

BACA JUGA:BPOM Ambil 36 Sampel Takjil 3 Lokasi, Cek Laboratorium 

Sehingga dari luasan lahan seluruh kebutuhan pelaksanaan program seperti benih jagung, pestisida dan pupuk dapat disiapkan untuk dialokasikan ke daerah. 

“Program ini program pemerintah pusat. Jadi bantuan bibit pestisida dan lainnya itu langsung dari Kementan. Kita hanya melakukan pendataan dan membantu penyaluran benih dan pestisida ke petani penerima apabila sudah turun nanti," terang Novi. 

Dia juga menyampaikan dari hasil koordinasi dengan Direktorat Serealia, Dirjen Tanaman Pangan, Kementan RI, penyaluran bantuan ke daerah sesuai dengan data CPCL. Penyaluran dijadwalkan pada bulan April 2025. 

Saat ini untuk benih dan bahan penunjang lainnya sedang dalam proses kontrak pengadaan di Kementan. 

Setelah ada kesepakatan benih dan kebutuhan lainnya, maka langsung didistribusikan ke daerah. 

"Menurut informasi dari Direktorat Serealia, benih jagung nantinya akan diperiksa dan dilakukan karantina lebih kurang 10 sampai 14 hari, sebelum dikirim ke daerah,’’ sebut Novi. 

Lanjutnya, setelah lulus pemeriksaan, benih akan dikirim ke Bengkulu. Nantinya, kembali dilakukan uji mutu oleh Balai Pengawasan dan Sertifikat Benih (BPSB) Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan