Utang Kegiatan Fisik 2024 Capai Rp 20 Miliar, Para Kontraktor Datangi Kantor Bupati Seluma

Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek fisik di Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2024 mendatangi Kantor Bupati Seluma pada Rabu siang 5 Mei 2025. --Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek fisik di Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2024 mendatangi Kantor Bupati Seluma pada Rabu siang 5 Mei 2025. 

Kedatangan mereka tampak didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, M. Syaifullah, ST, tujuan mereka untuk menuntut pembayaran utang proyek yang telah mereka selesaikan sebelum akhir tahun 2024.

Salah satu kontraktor, Adi Topan (37), mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini mereka belum menerima pembayaran meskipun pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO), yang berarti serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek telah dilakukan.

“Kami datang ke sini ingin mendapatkan kejelasan. Proyek sudah selesai dikerjakan sebelum akhir 2024, tapi hingga kini kami belum menerima pembayaran,” ujar Adi Topan dengan nada tegas.

BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Helmi Hasan Kepada Herwan Antoni yang Baru Dilantik Sebagai Penjabat Sekdaprov Bengkulu

Setelah berdiskusi dengan Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, Kepala Dinas PUPR M. Syaifullah menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dilakukan proses pengakuan utang oleh Pemkab Seluma.

Menurutnya, total utang yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga mencapai Rp 20 miliar atau rincinya Rp 20.095.945.148, ini berasal dari 86 paket kegiatan fisik tahun anggaran 2024.

Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah anggaran tersebut akan dimasukkan dalam pergeseran APBD murni atau baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.

“Saat ini masih dalam proses pembuatan SK pengakuan utang oleh Pemkab Seluma. Jumlahnya cukup besar, lebih dari Rp20 miliar, dan itu belum termasuk honor serta SPPD yang juga belum diakui,” ungkap M. Syaifullah.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Segera Terapkan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Meski telah mendapatkan penjelasan dari Kadis PUPR, para kontraktor tetap berharap ada kepastian pembayaran dalam waktu dekat. Mereka menilai bahwa keterlambatan pembayaran ini sangat memberatkan, mengingat sebagian besar kontraktor telah mengeluarkan modal besar untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Setelah mendapatkan penjelasan, para kontraktor akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan pembayaran utang proyek ini hingga ada kejelasan dari Pemkab Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan